Data yang ditampilkan adalah data tahun berjalan dan piutang 5 tahun terakhir yang wajib dibayar.
No | Tahun | Jatuh Tempo | Pokok SPPT | Denda | Discount | Total Dibayar |
---|---|---|---|---|---|---|
Total: | Rp0 | Rp0 | Rp0 | Rp0 |
Kami dengan senang hati membantu anda, agar anda jauh lebih mudah dalam melakukan pembayaran
Berikut langkah-langkah Pembayaran PBB-P2 melalui Action Bank Aceh
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang telah menjadi kerjasama dengan Bank Aceh Syariah untuk Host to Host pembayaran PBB-P2 melalui Mobile Banking ACTION Bank Aceh.
Kerjasama ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 781/KSP.01/PKS/IX/2022 dan Nomor 002/BPKD/PKS/2022.
Loket Mak Mude adalah Loket Mitra Badan Pengelolaan Daerah ditingkat Kampung-kampung untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Mak Mude adalah singkatan dari Makin Mudah Makin Dekat yang merupakan moto pelayanan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Maskot Tuntung Laut. Pemilihan Tuntung sebagai maskot merupakan bagian dari upaya kami ikut serta mempromosikan budidaya Tuntong di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari eko wisata Ujong Tamiang.